FAQ
Frequently Asked Questions
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar pelatihan, sertifikasi, dan layanan kami.
Apa itu LSP LPK TALKINC?
LSP LPK TALKINC adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kesatu (P1) yang berada di bawah naungan LPK TALKINC. LSP ini memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Saat ini LSP LPK TALKINC menyelenggarakan sertifikasi kompetensi untuk program Public Speaking yang dikembangkan oleh LPK TALKINC, sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi peserta di bidang komunikasi dan pengembangan diri.
Apa saja skema sertifikasi yang ditawarkan LSP LPK TALKINC saat ini?
Public Speaking: Strategi Komunikasi Efektif dan Berdampak. Public Speaking: Building Effective Communication with Stakeholders
Apa saja unit kompetensi yang diuji dalam skema Public Speaking ini?
Kode unit dan judul unit kompetensi nya meliputi:
- P.85SOF00.001.1 : Membangun Konsep Diri yang Positif dalam Bekerja
- P.85SOF00.017.1 : Membangun Kemampuan Berkomunikasi yang Efektif
- M.70HMS00.015.1 : Menyusun Strategi Reaktif
- M.70HMS00.016.1 : Menyusun Strategi Pesan
- M.70HMS00.026.1 : Menetapkan Taktik Komunikasi
- P.85SOF00.014.1 : Meningkatkan Kualitas Penampilan Prima
Bagaimana cara mendaftar untuk mengikuti sertifikasi di LSP TALKINC?
Setelah menyelesaikan kelas atau training program Public Speaking di LPK TALKINC, Anda dapat mendaftar sertifikasi kompetensi melalui WhatsApp Admin LSP TALKINC. Admin kami akan memberikan informasi mengenai skema sertifikasi, persyaratan pendaftaran, formulir pendaftaran, dan tata cara pembayaran.
Bagaimana proses uji kompetensi dilakukan?
Proses uji kompetensi di LSP TALKINC terdiri dari 2 tahap yang harus dilalui oleh setiap peserta, yaitu:
- Pre-Assessment, pada tahap ini peserta mengikuti:
1. Briefing asesmen
2. Verifikasi administrasi
3. Pemetaan kesiapan kompetensi
4. Penjelasan unit kompetensi yang akan diujikan
5. Pengisian dokumen buku kerja
- Uji Kompetensi Praktik, pada tahap ini peserta mengikuti:
1. Presentasi: Simulasi komunikasi penyampaian pesan strategis dan praktik public speaking profesional
2. Interview/Tanya Jawab: Asesor melakukan wawancara dan observasi untuk menilai kompetensi peserta berdasarkan standar kompetensi yang berlaku
Kedua tahap ini merupakan bagian dari proses asesmen untuk menilai kompetensi peserta sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Berapa lama proses sertifikasi berlangsung?
Proses sertifikasi di LSP TALKINC umumnya berlangsung selama 1–2 hari, tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi. Setelah pendaftaran dan verifikasi berkas selesai, peserta akan diinformasikan mengenai jadwal uji kompetensi. Durasi pelaksanaan asesmen disesuaikan dengan jumlah peserta dan rangkaian proses asesmen yang harus dilalui.
Apa yang terjadi jika saya dinyatakan kompeten?
Jika Anda dinyatakan kompeten oleh asesor, LSP LPK TALKINC akan menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional melalui lisensi BNSP. Sertifikat kompetensi akan diterbitkan dalam waktu maksimal 3 bulan setelah peserta dinyatakan kompeten.
Apakah sertifikasi di LSP LPK TALKINC memiliki tingkatan atau level?
Sertifikasi kompetensi di LSP LPK TALKINC bersifat klaster (cluster), sehingga tidak memiliki tingkatan atau level. Sebagai LSP Pihak Kesatu (P1), LSP LPK TALKINC menyelenggarakan sertifikasi kompetensi untuk program pelatihan yang dijalankan oleh LPK TALKINC. Saat ini, program yang disertifikasi adalah Professional Public Speaking (PPS). Skema sertifikasi klaster disusun berdasarkan unit kompetensi yang sesuai dengan materi dan kompetensi yang diajarkan dalam program pelatihan tersebut. Oleh karena itu, sertifikasi ini berfokus pada pengakuan kompetensi peserta sesuai dengan program yang telah diikuti, bukan pada tingkatan level.
Apakah sertifikasi ini berupa pelatihan atau hanya uji kompetensi?
Sertifikasi di LSP TALKINC bukan merupakan pelatihan, melainkan proses uji kompetensi. Peserta tidak mengikuti kelas pembelajaran ulang, tetapi menjalani asesmen untuk mengukur dan membuktikan kompetensi yang telah dimiliki sesuai dengan skema sertifikasi Public Speaking. Pelatihan Public Speaking TALKINC berfokus pada proses pembelajaran dan pengembangan kemampuan komunikasi, sedangkan sertifikasi LSP TALKINC berfokus pada penilaian dan pengakuan kompetensi melalui proses asesmen yang terstruktur dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Berapa lama sertifikat diterbitkan setelah peserta dinyatakan Kompeten?
Sertifikat Kompetensi LSP TALKINC ditargetkan diterbitkan maksimal 3 (tiga) bulan setelah keputusan sertifikasi ditetapkan, dengan memperhatikan kelengkapan dan penyelesaian seluruh proses administrasi yang diperlukan. Setelah peserta dinyatakan Kompeten, LSP TALKINC akan memproses penerbitan sertifikat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kendala atau proses administrasi tambahan yang memengaruhi waktu penerbitan, peserta akan diinformasikan melalui kontak resmi LSP TALKINC.